Polisi Tetapkan 4 Pelaku Penusukan Pengemudi Ojek “Online” di Bandung

CB, Bandung – Rohmat Sarjono (42), seorang pengemudi ojek online menjadi korban penusukan pada Senin 25 Desember 20167 malam. Rohmat yang dianiaya empat orang tukang parkir di Kawasan Jalan Supratman Bandung ini, mengalami luka tusukan yang cukup serius. Korban pun harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Santo Yusuf, Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Hendro Pandowo, menjelaskan motif pengeroyokan tersebut merupakan penusukan yang berujung maut ini ternyata sepele. Hendro mengatakan, penusukan itu terjadi lantaran pelaku yang merupakan seorang juru parkir merasa kesal dengan korban.

“Ini murni keributan dengan tukang parkir. Motifnya pelaku kesal kepada korban dan pelaku sempat memukul kepala korban awalnya,” jelas Kombes Pol. Hendro.

Kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang mengendarai kendaraanya diberhentikan pelaku AL (34), namun korban tidak berhenti. Selanjutnya pelaku memukul korban di bagian kepala, sehingga terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Korban pun dikeroyok hingga ditusuk di bagian pinggang sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut Polisi mengamankan tiga orang pelaku  yaitu AS (34), IS (34), dan AL (34) sedangkan pelaku E (27) masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Awalnya ketiga orang ini kita sangka saksi, karena mereka diamankan warga sebelumnya. Lalu tim penyidik melakukan olah TKP 30 menit setelah kejadian, dan akhirnya ketiga orang tadi kita nyatakan sebagai pelaku,” ujar Kapolrestabes Bandung.

Karena perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHPidana Ayat (1) dan Ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara di atas 6 tahun. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *