Connect with us

DAERAH

PTUN Surabaya Diputuskan Menang pada 9 Perangkat Desa Kalianget Barat

Published

on

CB, Sumenep – Menginjak Kades baru terpilih Suharto Desa Kalianget Barat beberapa tahun yang lalu, membuat perangkat  Desa yang lama kecewa berat pasalnya pihak Kades memutuskan tidak mau  memamfaatkan perangkat tersebut, sehingga 9 orang diberhentikan secara paksa. Akan tetapi hal tersebut pihak perangkat tidak terima akhirnya mengajukan tuntutan langsung ke PTUN Surabaya.

Alhasil setelah proses persidangan di PTUN Surabaya selama 6 bulan 24 kali sidang diputuskan pihak  perangkat desa yang lama yang dipimpin oleh Abd. Salam itu di putuskan menang. Sementara pihak Kades Suharto mengajukan banding. (nay)

Bagikan
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *