11 Hari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 27 Kasus Dengan 73 Pelaku

CB, SURABAYA – Selama sebelas hari menggelar Operasi Sikat Semeru 2018, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap 27 kasus kejahatan. Dari puluhan kejahatan ini, polisi mengamankan 73 orang tersangka.

“Dengan jumlah laki-laki dewasa sebanyak 71 tersangka, 1 perempuan dan 1 tersangka yang masih berstatus anak-anak. Dengan barang bukti 1 buah TV, samurai, celurit, Handphone, Narkoba dan juga sepeda motor.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang, 20 September 2018, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi mengatakan,  “Tangkapan didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yakni 12 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran,” sebut Agus kepada awak media, Kamis (20/9/2018).

Masih lanjut Agus, dari total kasus kriminalitas yang ada, ini juga termasuk kasus pemerkosaan dengan dua orang korban gadis di bawah umur oleh seorang fotografer gadungan.

Peringat kasus berikutnya disusul pencurian dengan kekerasan (curas) 4 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 2 dan penipuan 4 kasus. Sementara lainnya adalah kasus perjudian, pemilikan senjata tajam dan penganiayaan.

“Sedangkan untuk kasus narkoba, hasil yang didapat adalah 29 tersangka dari 18 kasus yang berhasil diungkap selama sebulan. Ini termasuk yang diluar Ops Sikat Semeru 2018.

Sebanyak 46 tersangka yang ditangkap ini terdiri dari 22 orang pengedar dan sisanya pengguna narkoba,” pungkas Akpol lulusan tahun 2000 ini.

“Kasus-kasus kriminalitas ini, bisa kami ungkap berkat kerjasama semua jajaran dengan dukungan masyarakat. Kami juga berharap masyarakat senatiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing,” tutup Agus. (cis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *