CB, Malang – Sebanyak 2 (dua) satuan tugas yakni Satgas Pengamanan Aset Denau Raci-Pasuruan AU dan Satgas Pengamanan Alutsista Satuan Radar 221/Ngliyep Malang Selatan secara resmi dilepas dan diberangkatkan oleh Danyonko 464 Paskhas, Mayor Pas M. Misbahul Munir melalui upacara militer yang dilaksanakan di lapangan dalam Mayonko 464 Paskhas. Rabu (5/7/2017).
Secara rutin, Satgas Pam Aset ini akan menjalankan misinya untuk mengamankan aset TNI AU di wilayah Raci Pasuruan Jatim yang mana aset TNI AU tersebut secara administratif dibawah kendali Lanud Surabaya sedangkan Satgaspam Alutsista akan mengamankan alat utama sistem senjata berupa Radar TNI AU milik Satuan Radar 221/Ngliyep Malang Selatan dibawah kendali Kohanudnas.
Satuan radar ini memiliki tugas pokok untuk memantau wilayah udara dan wilayah perairan. Wilayah di Negara Indonesia yang dicurigai menjadi celah bagi Negara asing untuk melakukan penyusupan. Radar merupakan alat utama sistem persenjataan yang bersifat strategis dan memerlukan pengamanan esktra ketat. Kedua satgas tersebut akan menjalakan tugas dan tanggung jawabnya selama 3 bulan mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Danyonko 464 Paskhas menekankan secara tegas kepada seluruh personel yang tergabung dalam satuan tugas ini agar senantiasa menjalankan misi dengan baik.
“Laksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuaikan protap yang sudah ditentukan oleh satuan setempat, ciptakan Zero Accident dan jangan sampai ada pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas”, demikian salah satu penekanan yang disampaikan dalam amanat Danyon tersebut.
Larangan untuk tidak meninggalkan daerah penugasanpun tidak luput dari perhatian dan penekanan orang nomor satu dijajaran batalyon ini.
Lebih lanjut Danyon juga menyampaikan agar seluruh personel yang tergabung satgas untuk menjaga nama baik Korps Baret Jingga dengan menunjukkan sikap positif baik di lingkungan penugasan maupun terhadap masyarakat sekitar dengan membangun komunikasi yang harmonis baik antar satuan samping maupun terhadap masyarakat. (Ertin Primawati)