Visitasi Badan Akreditasi Nasional Di SMKS Al-Hidayah Batulicin

CB, Batulicin – Pelaksanaan program visitasi oleh BAP-S/M mengacu kepada undang-undang nomor: 23/2014 yaitu tentang pemerintah daerah khususnya yang terkait dengan kewenangan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah Provinsi maupun Kabupaten tidak mengikat badan akreditasi nasional sekolah/madrasah (BAN-S/M) dan badan akreditasi Provinsi sekolah/madrasah (BAP-S/M).

SMKS Al-Hidayah Batulicin mengikuti akreditasi program keahlian teknik komputer dan informatika (22/9). Kepala SMKS Al-Hidayah Batulicin Padelan Rizani,Spdi mengatakan bahwa sebelumnya jurusan menejemen perkantoran telah mengikuti program akreditasi.

Ada 8 kriteria dalam program akreditasi penilaian, yaitu :

1. Standar isi

2. Standar proses

3. Standar kompetensi kelulusan

4. Standar PTK/Pendidik dan Tenaga Kependidikan

5. Standar Sarana Prasarana

6. Standar pengelolaan

7. Standar pembiayaan

8. Standar penilaian

Jika sekolah memenuhi standar ke-8 kriteria tersebut maka lembaga pendidikan tersebut akan mendapatkan nilai dan sertifikat ungkap Padelan Rizani,Spdi. (Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *