CB, Jayapura – Kepolisian Resor Mimika, Papua menetapkan 21 orang pelaku berbagai aksi teror penembakan di wilayah Distrik Tembagapura masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu (11/11/2017).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. AM. Kamal, SH pada siaran pers hari ini mengatakan 21 orang tersebut terkait dengan berbagai aksi teror penembakan terhadap kendaraan dan fasilitas milik PT. Freeport Indonesia, kasus penembakan terhadap anggota Brimob beberapa waktu lalu, kasus penembakan terhadap warga sipil, kepemilikan senjata api serta beberapa aksi lainnya sejak 2015 sampai sekarang.
Kini ke- 21 orang DPO tersebut menguasai sejumlah perkampungan di dekat kota Tembagapura dari Utikini Lama, Kimbeli hingga Banti. Kelompok ini juga yang ditengarai menghalang-halangi dan melakukan intimidasi kepada warga sipil untuk melintas ke wilayah Tembagapura untuk mendapatkan barang kebutuhan pokok sehari-hari.
“Diindikasikan seperti itu, mereka menghambat warga untuk bepergian kemana-mana, tidak ada penyanderaan warga sipil, cuma mereka membatasi untuk melintas saja,” Ujar Kamal.
Ke-21 pelaku penembakan di wilayah Tembagapura yang masuk dalam DPO Polda Papua melalui Polres Mimika tersebut yakni: Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, Jack Kemong, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker. Hampir semua pentolan kelompok bersenjata tersebut berkedudukan di Kampung Utikini Lama, Distrik Tembagapura.
DPO tersebut diduga secara bersama-sama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penembakan dan menguasai senjata api tanpa hak atau izin yang mana melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Aparat kepolisian dibantu TNI masih melakukan upaya persuasif hingga situasi di Distrik Tembagapura kembali normal,” Pungkas Kabid Humas Polda Papua.
Selanjutnya Polri dan TNI sudah berkoordinasi dengan para tokoh gereja agar bersama-sama dengan aparat keamanan untuk menyelesaikan masalah ini dan meminta kepada kelompok ini untuk segera menyerahkan diri agar tidak terjadi hal yang diinginkan hingga jatuhnya korban.
Pihak kepolisian dan TNI berharap situasi Papua kembali kondusif menjelang hari Natal tahun 2017. (Ertin Primawati)
