CB, Batam – Penangkapan Kapal KM 61870 berbendera Taiwan oleh Kapal Patroli 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam Tim dan Tim Mabes Polri, Selasa (20/02/2018) Pukul 03.00 WIB.
Kapal Patroli BC 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam dan Tim Mabes Polri di Pimpin oleh Kombes Pol Heri Irawan menangkap KM 61870 berbendera Taiwan di dekat Perairan Pulau Mariam Kec. Belakang Padang karna melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore.
Pada saat pemeriksaan Dokumen yang ada dikapal, diindikasikan palsu dan ABK Kapal tidak memiliki Paspor. sehingga pukul 10.30 WIB kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik sekupang Kec. Sekupang Batam.
KM 61870 berbendera Taiwan tidak memiliki sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar dengan jenis kapal merupakan kapal penangkap ikan dan memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan tidak memiliki Paspor.
Pukul 12.15 WIB Tim dari Bea cukai Batam berjumlah 15 orang dan Tim Mabes Polri serta anggota unit Intel Kodim 0316/Batam, anggota Tim Intel Rem 033 dan Babinsa Kelurahan Tanjung Pinggiran. Sertu Hamid serta Serda Novenri (aggota Tim Intel Rem 033) ikut melakukan pemeriksaan isi Kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan dan hasil pemeriksaan bahwa kapal KM 61870 diduga membawa Narkoba jenis shabu yang diperkirakan sebanyak 86 karung (1 karung = 21 kg)
4 orang ABK Kapal diperiksa oleh Tim Mabes Polri melalui Translate dan didapat data idenditas sebagai berikut :
~ Than May Chan, umur 69 thn
~ Than Yiie, umur 33 thn
~ Than Chun wiu, umur 43 thn
~ Shei Leui hua, umur 63 thn
KM 61870 Berbendera Taiwan berlayar dari pelabuhan Wu zhung Neagara RRC China dan kapal ini milik Mr.Lau kapal KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari dari RRC untuk mencari kepiting.
Sampai saat ini Kapolda, Bea Cukai Batam, Unit Intel Kodim 0316/Batam, Personil Koramil 02/BB dan aggota Tim Intelrem 033 WP beserta kapal KM 61870 berbendera Taiwan masih berada di Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (Ertin Primawati)
