Di Duga Ada kelemahan Dalam Sistem Pembagian Atau Pencairan Dana Desa Di Oku Selatan

CB, Oku Selatan – Dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat memang sangat membantu dan diperlukan oleh setiap desa yang ada di Indonesia, dengan tujuan semoga setiap desa, maju pembangunannya serta makmurlah masyarakatnya. Memang tidak sedikit pemerintah mengeluarkan dana serta berkorban lebih banyak lagi, demi sebuah tujuan yakni mengurangi angka kemiskinan serta mengurangi desa yang sangat tertinggal pembangunannya, perekonomiannya dan daya pikir masyarakatnya.

Tapi dengan adanya dana desa, tidak sedikit pejabat yang menyalah gunakannya bahkan terkena kasus korupsi, serta masih amburadulnya sistem pembagian serta penggunaan dana desa disetiap kabupaten dan desa, salah satunya seperti didesa sipatuhu yang berjiwa 2657 jiwa dengan jumlah penduduk miskin 118 mendapat kan dana desa sebesar Rp. 684.158. Sedangkan Desa Way Timah berjiwa 441 jiwa dengan jumlah penduduk miskin 31 mendapatkan dana desa sebesar Rp. 658.700. Berarti dana desa antara Sipatuhu dan Way timah hanya selisih sedikit Rp. 25.458.
Inilah salah satu keluh kesah kepala desa Sipatuhu Bpk. Abdul Jalal yang kami temui dirumah nya, jumat (16/03), kenapa desa yang besar dengan jumlah jiwa yang banyak dana desa yang di dapat sama atau hanya selisih sedikit dengan desa kecil yang jumlah jiwanya sedikit, inilah yang rentan dengan penyalah gunaan dana desa, desa yang kecil akan bingung digunakan untuk apalagi dana desa bila semua bangunan sudah selesai, yang akhirnya kepala desa dari desa yang kecil akan sembarangan membangun tanpa memperhatikan azas kemanfaatan bagi masyarakat, yang penting dana desa tepakai dan ada bentuk fisik, ujarnya
Masih dengan penjelasan Bpk. Abdul Jalal, sedangkan desa yang besar dengan jumlah jiwanya yang banyak akan tersendat sendat pembangunannya, bahkan desa induk seperti Sipatuhu bisa jauh tertinggal dari desa pecahan atau desa kecil kan malu, jelasnya kepada kami.
Dalam pencairan dana desa ada yang namanya Klasifikasi desa IDM yakni : Desa berkembang, Desa tertinggal, Desa sangat tertinggal, dan dalam pembagian dana desa ada hal – hal yang diperhatikan seperti : Jumlah penduduk, angka kemiskinan,wilayah, letak geografis, maka dari itu saya ingin tahu rumus penghitunganya itu kayak apa ? sehingga desa penduduknya banyak dengan desa penduduknya sedikit itu mendapatkan dana desanya nyaris sama, keluh Abdul jalal kepada pers.(tomi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *