CB, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar upacara peringatan hari otonomi daerah ke XXII tahun 2018 yang dihadiri Sekda Kota Mojokerto, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan diikuti Aparatur Sipil Negara di halaman Kantor Wali Kota Mojokerto, Rabu (25/4/2018).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dengan tema peringatan hari otonomi “Mewujudkan nawa cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis”.
Dijelaskannya, penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Lebih lanjut ditambahkan Mas’ud, penyelenggaraan otonomi daerah yang diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan utama otonomi daerah yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah. “Namun, jika prinsip-prinsip ini diabaikan, maka penyelenggaraan otonomi daerah tidak akan pernah sampai pada tujuannya,” katanya.
Pada kesempatan ini, Wali kota juga menegaskan kepada seluruh peserta agar tidak takut untuk berinovasi, dikarenakan sudah ada jaminan perlindungan hukum, bahwa inovasi tak bisa dipidanakan. “Jadi jangan takut untuk berinovasi, karena inovasi didaerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, namun dapat meningkatkan daya saing antar daerah, serta menuju pada tingkat kesejahteraan masyarakat, selama inovasi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Mas’ud.
Usai memberikan sambutan, Wali kota menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba kelurahan tahun 2018 yang diterima oleh masing-masing Lurah. Juara 1 diraih Kelurahan Kedundung, juara 2 Kelurahan Surodinawan dan juara 3 Kelurahan Miji, yang berhak mendapatan uang pembinaan dan trofi. (Ertin Primawati)
