Tujuh Jam Lebih, Cawabup Dari Partai NasDem Lengkapi Laporan di Reskrim Tulungagung

Heri Sunoto: Kami Sudah Menyampaikan Bukti-bukti Untuk Menjadi Telaah dan Kajian Penyidik

CB,TULUNGAGUNG Cawabup dari Partai NasDem, Panhis Jodi Setyawan SH, MKN, yang didampingi kuasa hukumnya Heri Sunoto SH, Senin (25/10), melengkapi laporannya di Sat Reskrim Resor Tulungagung terkait ‘sengketa’ Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Masa Sisa Jabatan Tahun 2021-2023. Pemeriksaan ini sendiri memakan waktu cukup lama, yakni dari pukul 13.30 hingga pukul 20.40 atau kisaran 7 jam lebih.

Heri Sunoto SH, kuasa hukum Panhis Jodi Setiawan mengatakan, kedatangannya di Sat Reskrim Resor Tulungagung ini adalah upaya proses klarifikasi atas aduannya yang sudah dilayangkan pada tanggal 1 Oktober 2021, lalu.

“Benar, perlu saya sampaikan bahwa hari ini adalah proses klarifikasi atas aduan kami yang kita layangkan pada tanggal 1-10-2021 tentang tindak Pidana kemupakatan tindak Pidana jahat, yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan anggota Pansuslih. Yang mana, proses itu kita tahu bagaimana tatib dengan proses pelaksanaannya tidak sesuai,” jelas Heri Sunoto SH.

Menurut Heri Susanto SH, kedatangannya di Sat Reskrim Resor Tulungagung itu juga melengkapi alat bukti kemupakatan jahat yang di lakukan oleh Ketua DPRD Tulungagung dan Pansuslih dalam Pemilihan Cawabup Tulungagung Paripurna Sisa Masa Jabatan 2018-2023 dan yang di selenggarakan pada 18 September 2021, lalu.

“Hari ini (Senin 25/10) kita sampaikan keterangan itu dari berbagai pertanyaan untuk mendetailkan apa yang menjadi aduan kami. Bahkan kami juga akan menyampaikan tambahan keterangan saksi-saksi yang nanti akan diminta oleh penyidik untuk mempertegas atau menjelaskan dari pada rangkaian aduan kita, tentang kepumakatan jahat oleh Ketua anggota DPRD dan Pansuslih, terkait proses pemilihan wakil bupati kemarin,” katanya

Dan, lanjut Heri Sunoto, untuk langkah selanjutnya, yakni pihaknya mempercayakan pengaduan tersebut kepada penyidik dan dengan harapan semua bisa berjalan lancar.
Heri Sunoto juga mengapreisasi, bahwa proses pemeriksaan itu berjalan dengan baik, lancar, dan tidak ada halangan apapun.

“Kami sampaikan banyak terimakasih bahwa proses pengaduan kami sudah ada tanggapan untuk dilakukan proses, yang namanya pendalaman terhadap perkara, apa yang telah kami adukan pada tanggal 1-10-2021. Jadi untuk tahapan selajutnya penyidik butuh tambahan keterangan, termasuk alat bukti yang kami sampaikan, siapa siapa yang akan menjadi penguat dari pada keterangan laporan yang kami sampaikan,” jelasnya.

Masih kata Heri Sunoto, pihaknya tetap akan mengikuti aturan yang berlaku dan semua ini membutuhkan hal yang khusus untuk menyampaikan perkara, yakni duduk perkaranya semakin lebih terang. Dan, lanjutnya, dalam pemeriksaanya itu ada kisaran 29 poin yang ia laporkan pada pihak Reskrim Tulungagung tersebut.

“Hari ini kita selesaikan, kita mengikuti aturan yang berlaku dan memang butuh hal yang khusus untuk kami sampaikan bagaimana perkara ini, duduk perkaranya biar lebih terang. Karena apa, disini ada proses hak keadilan seorang calon yang dihilangkan,” kata Heri Sunoto.

Dalam hal ini, imbuhnya, pihaknya telah memberikan bukti-bukti peristiwa Pilwabup bulan lalu dan ia melihat dengan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya tatib tentang tata cara pemilihan wakil bupati, belum lama ini. Tentu, semua ini, untuk menjadi telaah dan kajian bagi penyidik.

“Kami sudah menyampaikan bukti-bukti itu untuk menjadi telaah dan kajian oleh penyidik. Artinya, kami sudah menambahkan bukti tambahan sebagai acuan dimana berita acara penetapan yang diberikan pada kami setelah laporan pengaduan itu masuk, yang diberikan pada kami untuk bisa menjadi tambahan petunjuk. Bagaimana peristiwa pada 18 September 2021 itu sudah kami lihat nyata tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, utamanya tatib DPRD Tulungagung Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2021-2023,” paparnya.(Khairul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *