CB, Tanah Bumbu – Terduga pelaku tindak pidana kekerasan anak dibawah umur disertai pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan.
Pelaku berinisial FB warga Sulawesi Tengah yang diamankan polisi di Jl. Provinsi, Kelurahan Benua Raya, Kecamatan Bati – Bati, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (09/11/2021) pada pukul 10.00 wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SH, SIK, ST melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa kepada media, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan tersebut
Berikut ini adalah kronologis kejadian, berawal saat korban SNS yang ditemukan oleh pihak security perusahaan PT Delta di perkebunan kelapa sawit Desa Jombang Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Oleh Security perusahaan tersebut lalu korban di antar ke rumah pelapor.
“Menurut keterangan pelapor, korban ditemukan di lokasi perkebunan kelapa sawit dalam kondisi mengalami luka-luka lecet dan kehilangan satu unit sepeda Merk Yamaha XEON warna biru lis putih yang dikendarai korban ,” ungkapnya.
Dikuatkan dengan keterangan pengakuan korban yang telah diperkosa oleh FB, pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek satui.
Kejadian tersebut diketahui pada Kamis, 04 Nopember 2021 pada pukul 08.00 wita.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP Jo Pasal 365 KUHP Sub Pasal 76D dan Pasal 76E Undang – Undang Momor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Made
Guna proses hukum yang lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan Polsek Satui.
Jhon
