Bupati Mojokerto Audensi Bersama UNICEF Terkait ATS

CB, Mojokerto – Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mojokerto audensi bersama UNICEF terkait program ATS. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dalam pelaksanaan program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Bumi Majapahit yang bertajuk “Ayo Sekolah Rek”.

Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, bertempat di Ruang Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, Selasa (2/5/2023).

Kegiatan dihadiri Asisten perekonomian dan pembangunan Hariono, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardi Sepdianto.

Turut hadir juga Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin, Camat Puri, Camat Dlanggu, Camat Gedeg, serta Camat Sooko.

Pada pelaksanaan Program P-ATS di Bumi Majapahit, akan menyasar 8 desa yakni Desa Banjaragung dan Desa Kebonagung di Kecamatan Puri, Desa Sooko dan Desa Japan di Kecamatan Sooko, Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan di Kecamatan Dlanggu, serta Desa Sidoharjo dan Desa Terusan di Kecamatan Gedeg sebagai pilot project program P-ATS.

Program P-ATS merupakan salah satu upaya dalam penuntasan wajib belajar 12 tahun serta bertujuan untuk pembangunan nasional di bidang pendidikan yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Bali, Tubagus Arie Rukmantara mengapresiasi respon cepat dari Kabupaten Mojokerto dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan mendata Anak Tidak Sekolah melalui pendekatan pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), dan memastikan ATS mendapatkan pendidikan.

“Kami pelajari dan diskusi dengan pemerintah pusat, dengan Provinsi Jawa Timur bahwa di Kabupaten Mojokerto ini ada komitmen yang tinggi untuk mengembalikan anak-anak ke sekolah,” kata Arie.

Arie menjelaskan bahwa dalam memberikan laporan dibantu lembaga pelaksana sebagai mitra kerjanya yakni Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI).

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, data Anak Tidak Sekolah (ATS) bisa didapat dari data Regsosek BPS, BKKBN, serta Kementrian Agama untuk yang putus sekolah di Madrasah.

“Ini kita punya tiga sumber data yang bisa kita sandingkan, sehingga kemudian ketika turun ke bawah, tinggal melakukan percepatan penanganan,” jelasnya.

Masalah penanganan Anak Tidak Sekolah, Ikfina mengatakan, “Tidak bisa kita langsung ke anaknya, keluarga juga ikut bersama-sama bertanggung jawab”.

“Jangan sampai anak yang sudah putus sekolah kita tangani. Yang sudah disekolahkan jangan sampai putus,” tegasnya.

“Masalah Anak Putus Sekolah, stunting, lapangan kerja, kemiskinan yang merupakan masalah sosial kemasyarakatan berkaitan satu dengan lainnya. Harus ada tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus selesaikan. Supaya betul-betul tepat sasaran dan memberikan kontribusi terhadap IPM, maka harus dilakukan secara terorganisir sistematis berkelanjutan,” tutupnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *