Ditengarai Pelaku Mencuri, Diciduk Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu

CB, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu, Polres Tanah Bumbu menciduk seorang pria, Mus, 25/25/23 sekitar pukul 01.00 wita di
Gudang lama BMGE 2 PT. Adisurya cipta lestari desa hati’if, Kecamatan Teluk kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan barang bukti yang turut diamankan pelaku, yakni
-143 (seratus Empat puluh tiga ) seng warna biru.
Atas peristiwa pencurian tersebut PT. ACL mengalami kerugian Rp.8.365.500 ( delapan juta tiga ratus enam puluh lima ribu lima ratus)

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan bahwa setelah petugas mendapatkan laporan
pada 25 Mei 2023, yang ditengarai pelaku lakukan pencurian, kemudian dibantu oleh Security ACL Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu menangkap pelaku Mus, yang beralamat di Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Kusan Kulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyita barang bukti berupa 143 (seratus empat puluh tiga) lembar seng berwarna biru.

Adapun tersangka dan barang bukti diamankan petugas guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *