CB-Tanah Bumbu – Satreskrim Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Kaimantan Selatan meringkus pelaku yang ditengarai mencuri Hand Phone dan mengandah barang curian,Yakni :
HK (35), di Desa Guri Mulya, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu, 22/6/23, sekitar 17.00 wita.
Selanjutnya petugas mengamankan pelaku lain, FD(32), pelaku disinyalir melakukan pencurian sekitar pukul 22 .00 wita.
Adapun korban pencurian adalah Neneng Salamah, asal dari Jawa Barat, 3 Januari 1968.
Di Desa Damar Indah, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, bahwa petugas
Bahwa pada 12 Juni 2023 skj. 10.00 wita di rumah pelapor yang bertempat di Jl. Sebamban Blok C RT. 01 RW. 01 Desa . Damar Indah Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu telah terjadi kasus pencurian.
Teristiwa berawal dari korban melaporkan kejadian itu, kemudian petugas mengamankan pelaku dipasar berisi 1 unit handphone Oppo A16 tipe CPH2269 warna perak dengan imei 1 : 860115063719236 imei 2 : 860115063719228, 1 buah STNK motor Xeon, 1 buah power bank, 3 lembar nota pembelian emas, kacamata.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum selanjunya, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
Jhon/Rel
