CB, Tanah Bumbu – Hal itu disinyalir bahwa korupsi adalah penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan pemerintahan, mendapat perlawanan keras dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu menggelar acara penting yang tidak hanya mengundang perhatian, tetapi juga harapan akan perubahan positif dalam pemerintahan.
“Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas.” Tujuan dari acara ini adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam pemerintahan.
Pada momen itu, sialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di Kabupaten Tanah Bumbu, diantaranya kepala SKPD, para camat, dan kepala desa. Narasumber utama acara ini adalah Ketua Forum Asosiasi Penyuluh Anti Korupsi (Apik) Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman. Secara istimewa, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, membuka acara ini di Gedung Mahligai Bersujud pada, 5 September 2023.
Dikatakan Ambo Sakka, pemerintah daerah apresiasi dilaksanakannya Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas.
Dalam perjuangan melawan korupsi, penting untuk memahami tata cara pelaporan gratifikasi sebagai langkah awal menuju pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ambo Sakka menekankan pentingnya langkah-langkah seperti ini dalam upaya mewujudkan perubahan positif dalam pemerintahan.
Karena melalui sosialisasi ini, harapannya adalah agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktek korupsi serta berani melaporkan setiap penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Harapan ini bukan hanya sekedar kata-kata, tetapi merupakan tekad kuat untuk membawa perubahan yang berkesan dalam integritas dan transparansi pemerintahan. Dengan semangat yang sama, Kabupaten Tanah Bumbu melangkah maju dalam perang melawan korupsi.
(Jhon-Tim)
