Unit Reskrim Polsek Angsana Amankan Dua Pelaku, Diduga Lakukan Pencurian

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu telah mengamankan dua orang pelaku yang ditengarai mencuri sepada motor 21/10/23, sekitar pukul 22.00 wita, yakni : S Muj (26) dan S Muh(18).

Kedua pelaku tersebut diamankan oleh petugas di sebuah rumah, RT.06 Desa Angsana, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Adapun korban sebagai pelapor adalah
Sayid Abu Bakar, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Berikut barang bukti yang turut diamankan petugas, diantaranya:

1 buah Sepeda Motor Merk Vega ZR warna Biru Dengan Nopol DA 3121 ZW,No Rangka:MH35D9003AJ935693,No Mesin:5D9935819,
1 Lembar STNK Sepeda Motor Vega ZR a.n SAI’IN,
1 Buah BPKB Sepeda Motor Vega ZR a.n SAI’IN.

Berawal sejak 06 Oktober 2023 sekitar 20.00 wita bertempat di RT.06 Desa Angsanasa, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku berjumlah 2 (dua) pelaku tersebut selanjutnya 21 Oktober 2023 pukul 22.00 wita kemudian Unit Reskrim Polsek Angsana telah mengamankan dua pelaku di sebuah rumah yang beralamat di Desa Al Kautsar Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya para pelaku serta barang bukt pun digelandang ke Polsek Angsana untuk proses hukum, ungkap Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *