CB, Tanah Bumbu – Belum jera juga ternyata masih ditemukan pelaku ditengarai marakx peredaran narkotika jenis Sabu, akhirnya pelaku masuk bui.
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya memgatakan, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku SR (36), 09/11/23 sekitar pukul 15.15 wita di sebuah rumah di Jalan Usaha Bersama Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Berikut barang bukti yang diamankan petugas :
1 buah paket sabu dengan berat bersih 0,06 gram,
1 buah pipet kaca
-1 (Satu) buah handphone merk oppo warna hitam dan 1 lembar tisue
Dijelaskan petugas
berawal dari informasi masyarakat ditengarai msih ditemukan peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar Kecmatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan petugas di Polres Tanah Bumbu guna dilakukan proses hukum selanjutnya, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)