DPRD Kota Blitar Bahas Dua Penyampaian Tentang Raperda dan Tanggapan Wali Kota

CB Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, menggelar rapat paripurna dan membahas Raperda sekaligus Penyampaian Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Rabu (15/11/2023)

Raperda yang dibahas yaitu, Raperda tentang Kepariwisataan, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Hadir dalam rapat Paripurna, Ketua dan para Wakil Ketua beserta segenap anggota DPRD Kota Blitar, Wali Kota Blitar, Sekretaris Kota Blitar, Sekretaris DPRD Kota Blitar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah beserta Komandan Yonif 511, Ketua Pengadilan Blitar, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan seluruh Camat se Kota Blitar.

Dalam awal pidatanya, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyampaikan ucapan selamat Kota Blitar atas penerimaan penghargaan dalam penilaian Award Peduli Ketahanan Pangan.tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kategori optimalisasi hilirisasi pertanian perkotaan sebagai bentuk ketahanan pangan.

“Terima kadih atas sinergitas OPD – OPD bersama seluruh elemen masyarakat kota Blitar, yang senantiasa terus berinovasi dalam meningkatkan pengelolaan dan hasil pemasaran tsnaman guna meningkatkan kemakmuran petani,” ucap Syahrul saat memimpin rapat paripurna.

“Rapat Paripurna hari ini tidak untuk mengambil keputusan maka rapat paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum,” sambungnya.

Lebih lanjut Syahrul mengatakan, hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam peraturan DPRD kota Blitar Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kota Blitar.

Sementara itu Wali Kota Blitar, Santoso menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap pimpinan anggota DPRD sehingga pada hari ini Wakil Wali Kota Blitar saya tugaskan untuk menerima Awsrd Ketahanan Pangan.

“Semoga penghargaan ini memacu kita untuk terus memperkuat ketahanan pangan yang ada di Kota Blitar. Mencermati pandangan umum fraksi – fraksi terhadap tiga raperda yang sedang dibahas, perkenankan kami terlebih dulu menyampaukan terima kasih dan apresiasi atas masukan, saran dan pertanyaan yang telah disampaikan,” kata Wali Kota saat pidato.

Selanjutnya, terhadap pandangan umum atas fraksi -traksi DPRD Kota Blifar, Santoso menyampaikan, salah satu tanggapan bahwa terkait Raperda tentang Kepariwisataan. Perlu diketahui, bahwa dalam raperda ini telah mengatur kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam rangka pengembangan potensi kepariwisataan.

“Untuk itu, diharapkan semua perijinan juga pengembangan kepariwisataan menjadi tertib dan teratur yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah. Selain itu, dengan diterbitkannya raperda ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah,” tuturnya.

,”Hal ini dalam rangka pemulihan sektor pariwisata yang ada dan melakjkan inventaris tempat – tempat wisata Kota Blitar yang dapat ditingkatkan lagi, potensi – potensi wisatanya yang belum maksimal penanganannya,” pungkasnya.(Pram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *