Ratusan Jurnalis Dan LSM Indonesia Datang Di Jombang Minta Klarifikasi Terkait OTT Dua Wartawan Yang Terkesan Direkayasa

CB, Jombang – Solidaritas Jurnalis Dan LSM yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali dan NTB mendatangi Kantor Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang pada Rabu (22/11/2023) bertujuan menemui Kades dan Sekdes untuk mengklarifikasi atas tertangkapnya AT dan SG wartawan media online melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan tim resmob Polres Jombang pada Rabu (15/11/2023) lalu di halaman parkir Kantor Desa Mejoyolosari, usai menerima amplop coklat berlogo Pemdes setempat.

Operasi tangkap tangan terhadap kedua wartawan media online yang kini sedang ditahan di Polres Jombang diduga kuat penuh dengan rekayasa. Info yang beredar amplop coklat tersebut berisi uang senilai Rp.1.500.000 atas kesepakatan kedua belah pihak yakni wartawan dengan Sekdes soal tidak dipublikasikannya temuan terkait pembangunan jalan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT).

Hampir 3 jam ratusan wartawan tidak juga ditemui Kades dan Sekdes Mejoyolosari kecamatan Gudo, menurut informasi, Kades dan Sekdes sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait OTT wartawan di Mapolres Jombang.

Kemudian ratusan wartawan bertolak ke Kantor Pemda Jombang bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kepentingan masyarakat. Sesampainya di Kantor Pemda, ratusan Jurnalis diterima perwakilan Bupati walaupun sebelumnya sempat ada ketegangan antara jurnalis dan Satpol PP penjaga pintu gerbang. Karena sempat ada penolakan dari Satpol PP.

Setelah diterima di ruang rapat pemda para jurnalis dan LSM ini ditemui oleh perwakilan Bupati yakni Kadis Kominfo dan Kasatpol PP beserta jajaran, kemudian perwakilan Jurnalis menyampaikan beberapa pesan yang intinya bebaskan kedua wartawan yang telah ditangkap.

Usai menyerap aspirasi wartawan, kemudian ratusan Jurnalis tersebut langsung menuju Polres Jombang untuk meminta penangguhan penahanan dan klarifikasi ulang terkait kronologis penangkapan yang terkesan penuh dengan rekayasa.

Setelah diterima pihak Polres, kemudian perwakilan jurnalis dipertemukan dengan Sekdes. Dalam pertemuan tersebut perwakilan jurnalis menyampaikan agar kedua wartawan tersebut dilakukan penangguhan penahanan. Pesan tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Jombang akan disampaikan kepada Kapolres Jombang pungkasnya.(Tim/tof/skr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *