Bintara Center Kembali Layangkan Surat Soal ‘Menjamurnya ‘ Pungli di Kemenag Tulungagung 

CB, TULUNGAGUNG – Lagi, Bintara Center kembali melayangkan somasi ke Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung . Pasalnya, slogan anti pungli di kantor pemerintahan, termasuk di kantor Kementerian Agama itu ternyata hanyalah tulisan belaka. Dan, laporan yang belum lama ini dilayangkan Bintara Center ini adalah yang kali ketiga.

Direktur Bintara Center Raden Ali Sodik menjelaskan, bahwa dibalik semua itu tindakan pungli kian ‘menjamur’ di Kementerian Agama Tulungagung ini. Tak pelak, hal ini yang membuat Direktur Bintara Center kian tambah geram. Ironis memang.

“Kita sangat menyangkan perihal tersebut, dimana Kakan Kemenag Tulungagung telah gagal menjalankan fungsinya serta sengaja membiarkan dugaan pungutan liar di lingkungan Kantor Kementerian Agama tulungagung ,” kata Raden Ali Sodik kepada cahayabaru.id, Kamis (30/11).

Pria murah senyum ini menyebutkan, bahwa dugaan pungutan liar di lingkungan Kemenag Kabupaten Tulungagung ini, yakni adanya penahanan ijazah yang dilakukan sekolah dibawah nauangan yang dipimpinya.

Dan, menurutnya, masalah tersebut bermula wali santri dimintai sejumlah jariah dan pada saat lulus, ternyata wali santri tadi belum membayar jariah dengan nominal berkisar Rp 6 jt. Karena diketahui tak membayar jariah, ijazah milik anaknya itu akhirnya ditahan.

Tak hanya itu saja, ditengarai ada orang-orang di Madrasah dibawah naungan Kemenag yang dibiarkan lebih dari 5 tahun menggarap proyek-proyek yang diduga adanya pengondisian alias mudah untuk setor, dan kemudian hari yang seharusnya segera dlakukan mutasi tidak menguasai lumbung.

“Kebanyakan kepala madrasah yang baru akan diatur orang orang tersebut. Sehingga, adanya pernyataan dari Kepala Kemenag langsung, bahwa di Kemenag banyak kegiatan tidak ada anggran, tetapi dilakukan. Nah ini dugaan kami adanya setoran setoran yang tidak terenncana yang mengakibatkan terjadinya pungli,” bebernya.

Masih kata Raden Ali, dalam surat kali ketiga ini adalah yang terakhir kali, dan  masalah di Kemenag Kabupaten Tulungagung itu bakal diserahkan pada APH. “Kami sudah melayangkan somasi ketiga kali dan ini terakhir, semua akan kami berikan kepada yang berwenang nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Kemenag Kabupaten Tulungagung belum berhasil dikonfirmasi.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *