CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Arif Prasetya, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku berinisial J (23) 5/01/04 sekitar pukul 03.00 wita, ditengarai mencuri
kabel listrik di Gudang dan Mess Karyawan PT. PLN ULP Satui.

Atas informasi dari saksi, yakni Manager PT PLN ULP Satui, M. Indra Septiadi Bin Chairil Anwar (Alm), dan dua orang Security, kejadian tersebut mengatakan bahwa kawat pengaman yang rusak di atas pagar bagian belakang wilayah Gudang PT. PLN ULP Satui.
Ketika itu pelaku menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel listrik, sehingga kerugian sekitar Rp. 7.912.576, yang diialami oleh PT. PLN ULP Satui.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa kabel-kabel NYY Inlet Outlet Gardu, serta gergaji besi dan tang pemotong kawat.
Tersangka berikut barang buktiknya diserahkan ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
Jhon-Rel
Baca Juga : Kejadian Penganiayaan di Desa Gunung Besar, Tanah Bumbu: Tersangka Diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu
Peristiwa ini menarik perhatian di wilayah tersebut, menyoroti pentingnya keamanan fasilitas penyimpanan kabel. Diharapkan penanganan hukum yang tepat akan memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di sekitar fasilitas vital seperti Gudang PT. PLN ULP Satui. (Team)
