Satres Narkoba Polres Tolitoli Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 3 Kg

CB, TOLITOLI – Polres tolitoli, provinsi sulawesi tengah, kembali menangkap seorang bandar narkoba yang suda sekian lama menjual barang narkoba jenis sabu, hal itu di sampaikan pada pertemuan jumpa pers yang di laksanakan polres tolitoli, senin 15 januari 2024,.

Kapolres tolitoli, AKBP BAMBANG HERKAMTO, Yang di dampingi kasat narkoba IPTU HERMAN YOSEPH MP,.SH,.MH. bersama kasi humas polres tolitoli, IPTU BUDI ADMOJO merelise pengungkapan penangkapan bandar narkoba di wiliaya hukum polres tolitoli, di depan awak media yang hadir, kapolres tolitoli.

AKBP bambang herkamto, menjelaskan Kronologis penangkapan bandar narkoba berawal dari sebua laporan warga, menindak lanjuti laporan tersebut, jajaran satres narkoba mulai melakukan pemantoan terhadap seorang lelaki yang di duga menjalankan penjualan barang haram tersebut, pada tgl 11 januari 2024, satresnarkobar polres tolitoli yang di pimpin oleh kasat narkoba IPTU HERMAN YOSEP, MP,.SH,.MH. menangkap pelaku seorang lelaki berinisial A berusia 44 thun yang sedang berada di halam RSUD, dalam hasil pengembangan dari penyelidikan satres narkoba mendatangi rumah pelaku yang berada di desa salumpaga kecamatan tolitoli utara, di rumah pelaku satres narkoba mendapat barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilo gram yang di bingkus dalam kemasan, jika di hitung dengan harga jual sabu mencapai total 4,500,000,000 juta.

menurut keterangan pelaku barang haram itu di dapatkan dari seseorang yang berada di wilaya kalimantan, dan barang tersebut di kirimkan kepada pelaku melalui kapal sabuk nusantara, yang awalnya barang tersebut sebanyak 4 bungkus dengan total seberat 4 kilo gram, namun pelaku mengakui 1 kilo sabu suda di jual oleh pelaku di tahun 2023.

Untuk membayar barang tersebut dengan cara tranfer melalui perbankan, kapolres bambang herkamto juga menambakan pelaku kini di sangkakan dengan pasal 112 ayat 1 undang undang narkotika dengan ancaman minimal 4 thun penjara dan maksimal 12 penjara, ungkapnya. (kasrian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *