Komisi C Dengar Pendapat Dengan Warga Simo Gunung Jaya

CB, Surabaya – Komisi C dengar pendapat dengan warga Simo Gunung Baru Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya terkait pengajuan surat Pajak Bumi dan Banggunan (PBB).

RW 15 yang diketuai Rohim dengan warga, berharap kepada Pemerintah Kota Surabaya melalui Komisi C bisa menjembatani persoalan warganya.(29/1/024).

” Kami berharap dengan adanya mediasi ini ada solusi bagi kami untuk bisa mendapatkan hak kami dengan taat pajak PBB,”ujar Rohim

Sementara itu Sukadar anggota Komisi C berharap Pemkot Surabaya segera untuk membantu persoalan warganya, untuk mendapat kemudahan dalam pengurusan pajak bumi dan banggunan.

” Dari Resume ini akan ada pertemuan kembali dengan warga setempat untuk dilakukan pendataan dan pembayaran PBB pada hari Rabu 31 Januari 2024,”ujar Sukadar.

Perlu diketahui untuk jumlah warga yang berjumlah kurang lebih 630 KSK, mendiami tanah itu sejak bertahun tahun dan ingin sekali memperoleh haknya dengan memperoleh PBB.

” Masyarakat disitu menempati lahan dari tahun 1993, Tahun 1996 sampai tahun 1997 mulai ramai menempati lahan tersebut, jadi begini ada kebanggan warga itu sendiri ketika memiliki tanggung jawab suport kewajiban membayar PBB sebagai Masyarakat Kota Surabaya,” kata Sukadar.(bd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *