Komisi B Hearing Dengan Satpol PP

CB, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta klarifikasi dengan mengundang hearing pihak -pihak terkait, seperti Satpol PP, Dinas Koperasi, Lurah Kutisari, dan Camat Tenggilis Mejoyo di ruang Komisi B.

Usai hearing, Ketua Tim Pencegahan Gangguan Satpol PP Kota Surabaya, Edi Wiyono menyampaikan bahwa penertiban pedagang pasar tumpah di Jalan Kutisari Selatan V ini bukan kali pertama, tapi sudah kedua kalinya.

Dia menjelaskan, para pedagang di Jalan Kutisari Selatan V sudah dimasukkan atau dipindah ke pasar semi modern freshmarket.

“Otomatis semua pedagang sudah pindah ke sana (freshmarket), “ ujar dia.

Pasca pedagang masuk pasar freshmarket, lanjut dia, pihaknya melakukan survei dengan bertanya langsung kepada para pedagang dan ternyata tidak pernah mengalami penurunan omzet. Ini karena para pedagang sama-sama pindah ke pasar freshmarket dan tidak ada yang jualan di luar.

“Tapi begitu ada sekelompok pedagang balik berjualan di luar, maka mulai terjadi penurunan omzet. Kenapa? Karena ada pedagang yang berjualan di dalam dan di luar, “beber Edi Wiyono .

Soal target penyelesaian persoalan ini, dia mengaku akan lebih intens melakukan sosialisasi lagi, sambil menunggu suasana reda dulu agar tak ada tindakan anarkis.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Hj Luthfiyah memimpin hearing dengan Satpol PP dan Dinas Koperasi, Camat Tenggilis Mejoyo, Wawan Windarto juga berharap para pedagang kembali masuk ke pasar freshmarket karena tempatnya lebih layak dan bagus. Ya ketimbang berjualan di jalan dan melanggar peraturan daerah (Perda).

“Para pedagang tampaknya memanfaatkan agenda pemilu untuk berjualan di luar. Kami berharap mereka masuk kembali. Kalau tidak kami akan bertindak untuk menegakkan perda, ” ujar dia.

Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menyampaikan, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan videonya sempat viral itu sebenarnya sudah dilakukan secara humanis.

“Tapi video penertiban ada yang dipotong sehingga penertiban yang dilakukan Satpol PP itu seakan akan kurang humanis. Padahal videonya yang utuh, penertiban oleh Satpol PP itu cukup humanis ” jelas Anas Karno.

Lebih jauh, Anas Karno membeberkan, bahwa pasar krempyeng di Jalan Kutisari Selatan V itu sebenarnya kasus lama. Mereka ditertibkan dan disiapkan tempat jualan oleh Pemkot Surabaya di pasar internasional freshmarket.

Tapi seiring perjalanan waktu, kondisi pasar freshmarket yang baru itu kan tidak bisa langsung ramai, tapi butuh proses. Dalam proses tersebut dilakukan penertiban pedagang yang kembali berjualan di tempat lama, yakni di Jalan Kutisari Selatan V.

“Intinya, para pedagang itu kembali berjualan di jalan dan terjadi penertiban lagi oleh Satpol PP kemarin,” terang Anas.

Namun penertiban, lanjut dia, Komisi B merekomendasikan kepada Satpol PP agar penertiban terhadap pedagang perempuan dilakukan oleh petugas perempuan. Hal ini agar lebih soft dan humanis.(lg)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *