Pedagang Tandatangani Fakta Integritas Di Siring Pantai Pagatan, Desa Sungai Lembu

CB, Tanah Bumbu – Para pedagang warung di kawasan kuliner Siring Pantai Pagatan Desa Sungai Lembu ditengarai telah mengambil sikap dalam menjaga integritas dan kenyamanan bagi pengunjung mereka. Pada momen itu disinyalir pengunjung mematok harga tinggi, kini mereka telah menandatangani Fakta Integritas, 4/5/24.

Dijelaskan Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah, seluruh pedagang di kawasan tersebut telah mengikrarkan komitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Fakta Integritas. Ini termasuk kewajiban untuk menampilkan daftar harga secara transparan, menyediakan nota belanja, dan menetapkan harga yang adil dan sesuai dengan kualitas produk.

Selain itu, Rusniansyah juga menjelaskan bahwa pedagang yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi mulai dari surat peringatan hingga penutupan permanen bagi warung yang masih melanggar aturan.
Pemerintah Desa Sungai Lembu memberikan batas waktu hingga tanggal 7 Mei 2024 untuk implementasi penuh dari Fakta Integritas.

Dengan gebrakan ini, diharapkan kawasan kuliner Siring Pantai Pagatan Desa Sungai Lembu dapat menjadi tempat yang lebih ramah dan menyenangkan bagi semua pengunjung.(Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *