Polres Blitar Tangkap Suami Pelaku Penganiayaan Istri di Kecamatan Bakung

CB Blitar – Seorang suami berinisial CH (36), warga Dusun Krajan, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, berhasil ditangkap oleh pihak berwajib setelah diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap istrinya. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di pinggir jalan Dusun Nggero, RT 01 RW 04, Desa Bendosari. Kasus ini sempat membuat geger warga sekitar yang menjadi saksi kejadian tersebut.

Penangkapan terhadap CH dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polres Blitar pada hari Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. Pelaku diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian, namun berhasil ditemukan setelah penyelidikan dan penelusuran oleh pihak kepolisian. Dalam proses penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Blitar untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut keterangan dari Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, kasus ini akan ditangani secara serius oleh pihak kepolisian mengingat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang memerlukan perhatian khusus. IPDA Putut menegaskan bahwa polisi akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku sesuai peraturan yang berlaku dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Kejadian kekerasan yang dilakukan oleh CH terhadap istrinya ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mengabaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitar mereka. Dukungan dari masyarakat diperlukan untuk memberantas kekerasan domestik dan menciptakan lingkungan yang aman.

Saat ini, CH telah diamankan di Polres Blitar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi dan korban. Kasus ini menjadi perhatian penting bagi Polres Blitar dalam upaya menindaklanjuti kasus kekerasan domestik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.(Pram/Hms reskab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *