CB, Tulungagung – Puluhan bangunan liar yang berdiri di bahu Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Sine, tepatnya di sepanjang Desa Rejosari dan Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, kini menjadi sorotan publik.
Fenomena ini viral di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi masyarakat, termasuk tudingan bahwa pihak Perhutani terkesan membiarkan keberadaan bangunan liar tersebut.
Menanggapi hal ini, Asisten Perhutani (Asper) wilayah Kalidawir, Achmadi, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, penertiban terhadap bangunan liar di lokasi itu sudah pernah dilakukan sebelumnya.
“Permasalahan berdirinya puluhan bangunan liar di bahu jalan JLS ruas Sine sebenarnya sudah pernah kami tertibkan pada tahun 2024,” kata Achmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025)
Saat itu, imbuhnya, pihaknya telah bekerja sama dengan tim gabungan dari Perhutani, Satpol PP, TNI, dan Polri. ‘Jadi tidak benar jika dikatakan Perhutani tutup mata,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai keberadaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atas bangunan-bangunan warung di sepanjang ruas jalan tersebut, Achmadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada PKS yang diterbitkan.
“Belum ada PKS untuk puluhan warung yang ada di sepanjang JLS ruas Sine. Hal ini karena proyek jalan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga belum sepenuhnya rampung,” jelasnya.
Nantinya, tambah Achmadi, jika pekerjaan jalan sudah selesai, tentu Perhutani bakal duduk bersama dengan Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk membahas langkah selanjutnya.(rul)
