Kiprah PT Sumber Hidup Chemindo ( SHC) Distributor Resmi Sodium Sianida (CN) Dalam Bisnis Pertambangan di Indonesia

CB, SURABAYA – PT Sumber Hidup Chemindo ( SHC ) adalah perusahaan yang didirikan pada tanggal 01 Mei 2001 dan bergerak dibidang perdagangan besar bahan berbahaya.

Legal coooperat PT SHC yakni Rohmad Amrulloh,S.H.,M.H.,menjelaskan PT Sumber Hidup Chemindo ( SHC ) yang dipimpin oleh Steven Sinugroho sebagai Direkturnya merupakan perusahaan yang memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perdagangan besar bahan berbahaya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) bernomor KBLI 46653 yang mana pada nomor KBLI ini perusahaan dapat melakukan pendistribusian B2 seperti ketentuan pada Peraturan Kementerian Perdagangan RI Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perindustrian dan Pengawasan Bahan Berbahaya.

” Dimana penggunaan sodium sianida ( CN ) Adalah untuk keperluan dalam bidang pertambangan yaitu untuk proses mengekstrak ( memisahkan ) emas dan perak dari biji bebatuan,” ujarnya.

Dimana terjadi pemberitaan secara simpang siur terhadap PT SHC yang menyatakan bahwa kepemilikan bahan B2 tersebut adalah ilegal, tetapi hal tersebut dibantah oleh Rohmad Amrulloh.

Menurut dia, bahan B2 berupa sianida ( CN ) yang dimiliki oleh PT.Sumber Hidup Chemindo ( SHC ) tersebut adalah legal karena dalam hal ini PT SHC memiliki perizinan yang lengkap dan sebagai perusahaan yang memiliki dokumen penjualan Bahan B2 sewajibnya PT SHC dapat melaksanakan kegiatan penjualan bahan B2 tersebut,tutup rilis Penasihat Hukum Rabu. (And)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *