CB, Mojokerto – Semua fraksi di DPRD Kota Mojokerto menyetujui penetapan Raperda APBD 2026 dengan beberapa catatan dan saran, di Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto, beberapa hari lalu.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan.
Sementara, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan, persetujuan Raperda APBD 2026 merupakan komitmen lembaganya untuk memastikan anggaran daerah tersusun secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada kemanfaatan masyarakat.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah untuk kebaikan dan kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto.
DPRD Kota Mojokerto bersama Pemerintah Daerah sudah melalui pembahasan yang panjang dan mendalam. “DPRD memastikan setiap program yang dianggarkan memiliki manfaat nyata dan dapat dirasakan masyarakat,” jelas Ery, Senin (1/12/25).
“APBD 2026 ini harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan akuntabel,” tegasnya.
Setelah tahap kesepakatan, persetujuan bersama antara DPRD Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, selanjutnya akan diajukan evaluasi atas Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2026 kepada Gubernur Jawa Timur dengan harapan pada tanggal 1 Januari 2026, Perda APBD Kota Mojokerto sudah dapat berlaku. (Adv)
