Connect with us

DAERAH

Bambang Widjanarko: Pokir Tidak Ada Potongan, Pokir Wajib Mengikutii Visi Misi Pemerintah Daerah

Published

on

CB, Mojokerto – H. Bambang Widjanarko, S.E., M.Si., anggota DPRD Kabupaten Mojokerto gelar Reses II Tahun Anggaran 2026, di Balai Dusun Unggahan, Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/9/2026) sore.

Serap Aspirasi (Reses) DPRD bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan, usulan masyarakat. Digelar 3 kali dalam setahun.

Bambang Widjanarko mengatakan, “Serap aspirasi ini, sebenarnya tujuannya saya menginginkan adanya masukan-masukan, usulan-usulan. Namanya juga masukan, usulan, kadang bisa gol, kadang tidak gol, ada skala prioritas”.

Adapun usulan yang tidak terakomodir tahun ini, akan diajukan lagi di tahun berikutnya.

Usulan-usulan boleh sebanyak-banyaknya tapi skalanya tetap prioritas. Usulan Pokir harus kemauan masyarakat, bukan kemauan pribadi.

Proyek-proyek Pokir tidak ada potongan. “Tidak ada namanya potong sana, potong sini. Kalau sampai ada, jangan orang lain, saya sendiri yang melaporkan, “tegasnya.

Apabila tahun ini dapat bedah rumah, Bambang menyampaikan akan sebagian ditaruh di wilayah kecamatan Trowulan.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, tahun 2025 mendapat bedah rumah ringan, dapat 5 titik. Bedah rumah ringan, atap rumah diganti, atau bagian depan rumah. Syarat bedah rumah, rumahnya atas nama sertifikat yang bersangkutan.

“Setiap Pokir wajib mengikuti visi misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, karena DPRD adalah bagian dari pemerintah daerah, “ucapnya.

Sebagai contoh, infrastruktur, bedah rumah, kesehatan dan banyak lainnya. Jadi, Pokir pasti akan dilihat, skalanya adalah skala prioritas.

“Mudah-mudahan serap aspirasi ini bisa membuat kebermanfaatan, keberkahan. Tanpa pembangunan, kesejahteraan itu tidak akan tercapai. Pembangunan harus maju, Insyaallah kesejahteraan pasti maju, “pungkasnya.

Sesi tanya jawab, Tanti mewakili kader Posyandu Unggahan minta kanopi supaya tidak kepanasan kalau ada kegiatan balita. Juga minta sound, meja, dan kursi.

Ali, LPM Trowulan berharap jalan lingkungan ditingkatkan. Lukman mohon informasi terkait program-program BPJPH agar UMKM lebih makmur. Selain itu, curhat dari peternak ikan.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi (Reses) Tahap II Tahun Anggaran 2026, berlangsung 3 hari, (4-6 September 2026). (Adv)

Bagikan