DAERAH
Pemdes Kendalrejo Buka APBDes 2026, Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
CB Blitar – Pemerintah Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, menegaskan komitmennya menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Keterbukaan tersebut diwujudkan dengan menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat.
Kepala Desa Kendalrejo, Ahmadi Soefanan, mengatakan transparansi anggaran merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Masyarakat, kata dia, perlu mengetahui bagaimana sumber-sumber pendapatan desa dikelola dan diarahkan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. APBDes merupakan dokumen publik yang harus diketahui masyarakat, sehingga penggunaannya dapat dipahami dan dikawal bersama,” kata Ahmadi Soefanan, Kamis (1/10/2026).»
Berdasarkan APBDes Kendalrejo Tahun Anggaran 2026, total pendapatan desa ditetapkan sebesar Rp2.560.234.530. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp429.990.800, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp590.988.425, Dana Desa (DD) Rp1.421.475.000, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Rp115.280.305, serta pendapatan lain-lain Rp2.500.000.
Dari total pendapatan tersebut, Pemerintah Desa Kendalrejo mengalokasikan anggaran belanja desa sebesar Rp2.554.891.425. Belanja tersebut mencakup lima bidang utama, yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.
Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa mendapatkan alokasi sebesar Rp1.139.172.650, sementara pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp795.289.375. Selanjutnya, pembinaan kemasyarakatan dialokasikan Rp44.540.000 dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp359.889.400.
Sementara itu, anggaran untuk bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa ditetapkan sebesar Rp216 juta. Dalam struktur pembiayaan, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp19.656.895 dan pengeluaran pembiayaan Rp25 juta.
Ahmadi menegaskan, keterbukaan anggaran bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Kami ingin masyarakat mengetahui secara jelas pendapatan desa berasal dari mana dan digunakan untuk apa. Dengan keterbukaan ini, kami berharap masyarakat ikut mengawasi sekaligus mendukung program-program yang telah ditetapkan,” ujarnya.»
Komitmen transparansi tersebut juga dapat dilihat dari laporan realisasi APBDes Desa Kendalrejo Tahun Anggaran 2025. Dalam laporan tersebut, total pendapatan desa mencapai Rp2.607.312.109,76, yang bersumber dari Dana Desa Rp1.258.953.000, ADD Rp695.280.500, PAD Rp407.490.800, BHPR Rp141.352.238, serta pendapatan lain-lain Rp104.595.571,76.
Pada sisi belanja, realisasi APBDes 2025 tercatat sebesar Rp2.330.575.617,35. Anggaran tersebut digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa Rp1.101.891.417,35, pelaksanaan pembangunan desa Rp807.589.200, pembinaan kemasyarakatan Rp205.695.000, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa Rp215.400.000.
Laporan realisasi tersebut juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp124.080.677,52 dan pengeluaran pembiayaan Rp290 juta. Pembiayaan netto tercatat minus Rp165.919.322,48, dengan SILPA tahun berjalan sebesar Rp110.817.169,93. Sementara surplus anggaran tercatat Rp276.736.492,41.
Menurut Ahmadi, pengelolaan anggaran desa harus berjalan dengan prinsip kehati-hatian, sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara jujur, adil dan bertanggung jawab. Setiap program harus memiliki dasar perencanaan dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat serta kemajuan Desa Kendalrejo,” tegasnya.
Pemerintah Desa Kendalrejo juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi turut mengambil bagian dalam proses pengawasan dan pembangunan desa.
“Gotong royong bukan hanya dalam bentuk tenaga, tetapi juga kepedulian terhadap pembangunan dan pemerintahan desa. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun Desa Kendalrejo yang jujur, adil dan berbudaya,” pungkas Ahmadi.
Keterbukaan informasi mengenai APBDes dan realisasi anggaran diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan pengelolaan keuangan desa dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat.(Pram)
