CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.Ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, seorang pria sebagai buru harian, karena ditengarai membawa 10 paket Sabu diringkus oleh Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Pelaku AJF (30) telah diamankan petugas di
Di Jalan. Provinsi depan Pasar Ampera, Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, 00.20 sekitar pukul 00.20 wita.
Adapun barang bukti yang turut diamnkan petugas, yakni :
-10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 29,35 gram,
1 unit handphone merk Sony warna hitam,
1 buah pipet kaca,
1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna merah muda,
1 bungkus plastik klip,
1 buah kotak rokok merk gudang garam warna merah,
1 buah kotak warna hitam dan
1 unit timbangan digital.
Pada13 Agustus 2023 sekitar pukul 00.20 wita , saat Tim Opsnal Polres Tanah Bumbu melaksanakan patroli , mencurigai seseorang yang sedang melintas di pinggir jalan didepan pasar ampera seseorang pria AJF yang di geledah telah ditemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang kemudian dilakukan introgasi bahwa pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu dirumah pelaku di desa Banjarsari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah bumbu menuju kerumah pelaku , yang mana saat sampai di lokasi, tersangka langsung menunjukan 10 paket.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum , ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
(Jhon)
