Satpol PP Tanbu Amankan 4 Wanita, Diduga Prostitusi Berkedok Warung Kopi Di Desa Sarigadung

CB, Tanah Bumbu – Kegiatan rutin, Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu mengamankan beberapa orang wanita yang ditengarai melakukan praktik prostitusi berkedok warung kopi atau dengan istilah Warung Remang Remang atau “Warung Jablai” masih ditemukan di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari membenarkan bahwa pihaknya melakukan penindakan dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi .

Dikatakan Syaikul Ansari ketika melakukan praktik prostitusi mendapat warung kopi di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung, jelas Syaikul, 23/11/23.

Syaikul Ansari menegaskan jika para pemilik warung Jablai itu ditindak sesuai dasar hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi

Pada penindakan itu ditemukan 4 orang wanita, salah satu di antaranya ditengarai melakukan perbuatan prostitusi, ungkap Syaikul.

Kegiatan penertiban penanggulangan prostitusi digunakan dengan metode “undecover” (menyamarkan ) oleh anggota Satpol PP yang menyamar sebagai tamu praktik prostitusi diwarung tersebut.

Sehingga 4 orang wanita tersebut, dua di antaranya dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya melakukan kegiatan praktik prostitusi yang dilakukan di dalam salah satu kamar diwarung kopi yang di sewah ” kata Syaikul.

Sedangkan dalam hasil penindakan masih kurang ditemukan alat bukti pelanggaran (pengakuan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan), karena itu keempat perempuan yang diduga melakukan kegiatan prostitusi pun diberikan sanksi pulang kampung ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka, ungkap Syaikul Ansari.
(Jhon-Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *