Polisi Amankan Pelaku Ditengarai Gelapkan Sawit Perusahaan Di Kecamatan Satui

CB, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui meringkus seorang pria yang disinyalir menggelapkan buah sawit miliki perusahaan PT. GMS (Gerbang Sejahtra Mulia) yang merupakan mitra PT. GMK.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Kapolsek Satui, AKP. Hardaya bersama anggota Polsek Satui telah mengamankan pelaku WA (31) sekitar pukul 22.45 wita di
dekat pembuangan sampah dijalan SBT Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah bumbu kalimantan selatan ( tepatnya dikebun plasma kelapa sawit milik koperasi produsen ( GMS ) Gerbang mitra sejahtera mulia mitra PT.GMK ).

Sedangkan korbannya yakni:
Mamanb Rusmana Bin Maman Ondi( ALM ), Subang, 11 Maret 1962, Suku Sunda/ Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Jenis Kelamin Laki – laki, Pekerjaan Pensiunan, Alamat Komp. Mustika Griya Angkasa Rt.04 Rw.10 Desa Landasan Ulin Timur Kec. Landasan Ulin Kab. Banjarbaru Prov. Kalimantan Selatan

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas:
84 Janjang buah kelapa sawit dengan berat 1.260 ( Seribu Dua Ratus Enam Puluh Ribu ) Kg,
1 Dump Truk Merk Mitsubitshi Canter Dengan No.Ka : MHMFE75P6EK031352 dan , No.Sin : 4D34T-K47879 , No Pol DA 1044 LA warga kuning.

Berawal dari 08/12/23 sekitar pukul 22.45 wita Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan pelaku WA didekat pembuangan sampah dijalan SBT Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah bumbu kalimantan selatan ( tepatnya dikebun plasma kelapa sawit milik koperasi produsen ( GMS ) Gerbang mitra sejahtera mulia mitra PT.GMK ).
Berikut tersangka dan barang buktinya diamankan di kantor Polsek Satui untuk dilakukan proses hukum, ungkap Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *