Polisi Amankan Pelaku Diduga Membacok Korban Karena Masalah Cewek

CB, Tanah Bumbu – Peristiwa itu terjadi pada 10/12/23 sekitar pukul 21.00 wita bertempat di Jalan Bumi Raya Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Unit Resmob Satreskrim Polres Tanabuh telah mengamankan pelaku A. Rif (33), 10/12/23 sekitar pukul 21.00 wita.

Adapun pelapornya yakni Noferman Sirait
beralamat Dusun Cinta Maju II,Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan korbannya adalah
Afrialdi Sirait
beralamat Dusun Cinta Maju II ,Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik bersama Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga mengatakan, setelah Kepolisian Polres Tanah Bumbu mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekitar pukul 21.00 wita, kemudian Giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku A. Rif bertempat di Jl. Bumi Raya Desa Gunung Besar, Kecamatam Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu

Berikut barang bukti yang turut diamankan petugas berupa
1 buah senjata tajam jenis Parang dengan panjang 68 (enam puluh delapan) Cm lengkap beserta Kumpang.

Tersangka serta barang buktinya telah di amankan di Polres Tanah Bumbu untuk Proses Hukum lebih lanjut, ungkap Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *