CB, Tanah Bumbu – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku disinyalir melakukan pencurian, SB (23) 04/01/24, sekitar pukul 12.00 wita di Jalan Raya Desa Batulicin, Kecamatan Baulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun korbannya adalah FIA PAUJIAH, Batulicin, 05 April 2000, pria, Karyawan Swasta beralamta Perumahan Bumi Datar Laga Rt. 07 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arif Prasetya, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga membenarkan, bahwa berawal dari 03/01/ 23 pukul 09.30 wita telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan. Ahmad Yani Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,
tepatnya dikantor PDAM Batulicin. kejadian tersebut berawal dari pelapor mau membayar tagihan PDAM dan memarkir kendaraan dihalaman kantor PDAM Batulicin tetapi pelapor tidak ingat melepas kunci kendaraan motornya kemudian pelapor masuk kedalam kantor PDAM Batulicin untuk membayar tagihan disaat sudah selesai membayar dan keluar menuju parkiran tetapi helm tidak tampak diparkiran dan pelapor mencari disekitarnya karena diparkiran lalu pelapor tidak melihat kendaraan tersebut, maka sepada motor itu hilang.
Setelah petugas PDAM pun akhirnya melakukan pengecekan CCTV PDAM Batulicin dan akhirnya menemukan bukti bahwa kendaraan tersebut telah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sekitar Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dan melaporkan ke polres Tanah Bumbu Guna lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas diantaranya:
1 unit sepeda motor Merk Honda Scoopy berwarna hitam dengan Nopol DA 6816 ZAW Noka MH1JFL112EK124305,
1 lembar jaket berwarna hitam dan 1 bilah pisau dwngan gagang coklat.
Setelah petugas mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan pada 04/01/24 sekitar pukul 12.00 wita.
Kemudian petugas menangkap pelaku SB.
Petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti guna dilakukan proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)
