Komisi C Hearing IPL Mulyorejo

CB, Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya menerima keluhan warga Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya terkait persoalan IPL (Iuran Pengelolahan Lingkungan) dengan PT Aneka Bangunan Mulia, dalam rapat dengar pendapat terdapat beberapa kesepakatan yang sama sama bisa diterimah oleh kedua belah pihak.

Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati, S.T. menjelaskan beberapa kesepakatan telah dipenuhi dalam pertemuan yang dibahas dalam hearing ini. (30/1/2024)

“ Beberapa poin telah disepakati antara pengembang dengan warga salah satunya adalah melaksanakan MOU penyerahan pengelolahan lingkungan antara pihak pengembang dengan Warga RW XII “ujar Aning.
Terkait besaran iuran pengelolahan mengikuti mekanisme sesuai perda kota Surabaya nomer 4 tahun 2017dan perwali kota Surabaya nomer 112 tahun 2022.

“ Biar nantinya pengurus wilayah perumahan Dharmahusada bisa menentukan iuran sendiri untuk kepentingan warganya, dan sejak penyerahan PSU maka warga berharap bisa membuka Virtual Account itu sendiri,” kata Wakil Ketua Komisi C. (lg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *