Dandim 0815 ikuti Kegiatan Pendistribusian Zakat Fitrah Korpri Dan Basnaz Kota MOJOKERTO

CB, Mojokerto – Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji mengikuti kegiatan pendistribusian Zakat Fitrah, Mal dan Infak Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri/ASN) Kota Mojokerto Tahun 1438 H / 2017 M bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto Jl. Gajah Mada Nomor 145 Kota Mojokerto, Kamis (22/6/2017) pukul 09.50 WIB – 10.30 WIB.

Kegiatan bertema “Wujudkan Zakat Sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan”. Selain Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji tampak hadir Kapolres Mojokerto Kota AKBP Puji Hendro Wibowo, SH., S.IK., Kajari Kota Mojokerto DR. Halila Rama Purnama, SH., MH., Pengurus Korpri Kota Mojokerto, Ketua MUI Kota Mojokerto KH. Muthoharun Afif, Lc., Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma’shum Maulani, Kabintalrem 082/CPYJ Kapten Inf Hadiono dan diikuti perwakilan penerima zakat dari masyarakat Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya Walikota Mojokerto Drs. KH. Mas’ud Yunus menyampaikan, ucapan syukur Alhamdulillah pada Bulan Suci Ramadhan mendekati Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017 kita bersama bisa membagi zakat fitrah, diharapkan para penerima zakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Lanjut Walikota, untuk tahun ini penerima zakat berkurang, hal ini menandakan kehidupan warga Kota Mojokerto semakin meningkat dan ke depan penerima zakat mendapatkan perolehan zakat lebih banyak karena yang menerima lebih sedikit.

Walikota juga menegaskan, maksud dari pembagian zakat fitrah ini untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan anggota Korpri Kota Mojokerto yang beragama Islam dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) untuk selanjutnya didistribusikan kepada para Mustahiq. Kegiatan ini merupakkan salah satu bentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi anggota Korpri Kota Mojokerto.  Pungkasnya.

Diakhir acara, dilaksanakan penyerahan zakat fitrah KORPRI secara simbolis oleh Ketua Pengurus KORPRI Kota Mojokerto kepada Ketua BAZ Kota Mojokerto KH. Ma’shum Maulani, kemudian dilanjutkan penyerahan secara simbolis oleh Walikota Mojokerto kepada Mustahiq (penerima zakat) dalam bentuk tunai  sebanyak Rp 50.000 dan Beras 2,6 Kg per orang, yang diperuntukkan bagi 5.500 orang warga Kota Mojokerto yang berhak menerima zakat. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *