CB, BANGKALAN – Untuk membayar gaji rapel Tenaga Harian Lepas (THL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan harus menyiapkan dana sebesar Rp. 3.357.500.000. Rapel tersebut terhitung sepuluh bulan sejak Februari sampai Nopember 2017.
“Terhitung sejak Februari hingga Nopember 2017 gaji THL dinaikan Rp.250 ribu perbulanya. Sementara jumlah THL dilingkungan Pemkab. Bangkalan sebanyak 4.143 orang. Jadi, jumlah rapel yang diterima oleh setiap THL pada Desember 2017 ini, Rp.2,5 juta,” kata Sekdakab Bangkalan, Dr.Eddy Moeljono mendampingi Bupati Bangkalan, RK. Muh Makmun Ibnu Fuad usai mengikuti Apel Akbar Ribuan THL dan Memperingati Hari Bela Negara yang digelar dialun- alun selatan kota Bangkalan, Senin, (18/12/2017).
Tetapi untuk penerimaan gaji Januari 2018 nanti, lanjut Iyon, sapaan akrab Eddy Moeljono, kenaikan gaji THL sebesar Rp.250 ribu itu masih dipotong untuk BPJS Kesehatan dan Ketenaga kerjaan sebesar Rp. 176 ribu. Sisanya Rp. 74 ribu akan ditambahkan pada gaji lama para THL. “BPJS itu sangat berguna bagi setiap THL dan keluarganya. Ya, boleh dibilang sebagai tabungan untuk hari tua nanti,” papar Iyon. (hms/har)