CB, MADIUN – Kecelakaan di Jalan Raya Madiun Surabaya, Dumpil pas tikungan tol, korban meninggal 1 orang, Sepeda Motor Nopol AE 4666 GE vs Bus Mira bernopol S 7350 US, lebih tepatnya di Jalan umum jurusan Surabaya – Madiun, KM 159-160, yang masuk Desa Bagi, Kecamatan Madiun/Kabupaten Madiun.
Korban bernama Katilah (90) warga Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun meninggal dunia karena tersenggol dan terpelindas bus jurusan Yogyakarta-Surabaya, Rabu (3/1/2018).
Korban sudah di evakuasi menggunakan mobil Ambulance dirujuk ke RS Soedono Madiun, sementara satuan Lantas Polres Madiun mengatur lalu lintas dan olah TKP kecelakaan.
Kecelakaan ini berawal dari Bus Mira bernopol S 7350 US yang dikemudikan M. Syaroni (31), warga Kecamatan Sendang, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah berjalan dari arah barat atau Madiun menuju timur atau Surabaya bermaksud menaikkan penumpang.
Namun, bus tersebut penuh, sehingga tidak jadi menaikkan penumpang, bus terus berjalan pelan ke arah timur sesampainya di TKP menyenggol kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol AE-4666-GE yang berjalan searah .
“Hal itu mengakibatkan orang yang dibonceng, yakni Khatilah jatuh ke kolong. Dan terlindas roda belakang bus,” kata Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Evons Fitrianto, menjelaskan bahwa, yang mengemudikan sepeda motor, Sri (40),hanya mengalami luka ringan. Untuk sopir bus tidak mengalami luka satu pun.
Saat ini Pengemudi Bus Mira M.Syaroni (31) sudah kita amankan di polres madiun guna di mintai keterangan terkait kronologi kejadian,jelasnya. (Henry)