CB, PROBOLINGGO (KRAKSAAN) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Pemilu Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Probolinggo serta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo melakukan perekaman data KTP Elektronik di Rutan Kelas IIB Kraksaan, Senin (25/6/2018).
Sebanyak 129 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kraksaan yang menjalani perekaman data KTP Elektronik agar memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak baik Pilbup Probolinggo maupun Pilgub Jawa Timur tahun 2018.
Perekaman data yang dilakukan di Rutan Kelas IIB Kraksaan di Jalan Panglima Sudirman Kota Kraksaan ini dilakukan sesuai dengan data yang ada mulai dari sidik jari, rekam mata dan foto untuk KTP Elektronik.
“Proses perekaman data KTP Elektronik ini diikuti oleh 129 orang WBP Rutan Kelas IIB Kraksaan. Perekaman data di Rutan ini merupakan program nasional yang dilakukan serentak selama 3 hari, ” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi.
Menurut Slamet, perekaman data KTP Elektronik di Rutan Kelas IIB Kraksaan ini dilakukan untuk mensukseskan Pilkada serentak baik Pilbup Probolinggo maupun Pilgub Jawa Timur. Jadi bagi mereka yang di Rutan Kelas IIB Kraksaan dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi tidak memiliki KTP Elektronik baik itu penduduk Kabupaten Probolinggo maupun dari seluruh Jawa Timur. Bahkan tidak menutup kemungkinan mereka belum pernah melakukan perekaman data KTP Elektronik.
“Dengan adanya perekaman data di Rutan Kraksaan ini harapannya data penduduk bisa lebih akurat dan betul-betul sudah terdata semua. Kadang-kadang ngakunya tidak pernah foto, tetapi dengan adanya data ulang nanti ketemu dia sudah terdaftar apa belum. Perekaman data ini dilakukan agar mereka yang berada di Rutan Kraksaan memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak,” pungkasnya. (Zai/Is)
