CB, Surabaya – Darmanto (41), asal Tambakasri malu 43 – A dan Muhammad Hasan (44), asal jalan Dupak Magersari IV / 43 Surabaya, sekarang harus berurusan dengan Polsek Bubutan dan mendekam di jeruji tahanan surabaya.
Korbannya, Yudie (50) warga Sidotopo Kulon Surabaya, tak terima setelah di hajar dan mendapat perlakuan kasar, korban langsung melaporkan kejadian yang telah menimpanya ke Polsek Bubutan Surabaya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP. Cinthya menjelaskan diduga motif pengeroyokan tersebut di pacu oleh dendam yang diduga berebut masalah penumpang, menurut korbannnya saat itu dirinya sedang mencari penumpang taxi didalam parkiran stasiun yang memang disediakan tempat untuk mangkal buat taxinya.
Ketika korban memarkir taxinya, saat kemudian didatangi oleh dua orang yang tidak di kenalnya dan melarang mencari penumpang, selanjutnya korban masih kembali kedalam taxinya dan meninggalkan tempat parkir.
Namun dua orang itu tetap mengejarnya dan menarik kedua tangannya korban dan menyuruh keluar dari mobilnya.
Seketika itu korban dipukul menggunakan tangan kosong dan akhirnya mengenai mata kiri korban,” ungkap Cinthya Dewi, senin (2/7).
Sekarang kedua pelaku, Darmanto dan Muhammad Hasan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kami jerat pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan,” jelasnya. (fransisca/sis)
