ades Tiudan Sangkal Terima Surat LPKP2HI Yang Dikirim Via Kantor Pos

CB, TULUNGAGUNG – Lembaga Pengawas Korupsi dan Penegakan Hukum Indonesia (LPKP2HI) Tulungagung, belum lama ini telah mengirim surat di Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, terkait temuan data Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020 yang diduga tidak singkron dengan penggunaannya.

Misalnya, pada salinan APBDes Desa Tiudan dan hasil audit Pendapatan/Belanja bertolak belakang dengan laporan di Sepede. Namun demikian, LSM LPKP2HI sebelum berkirim surat di Kajagung RI, sudah kali kedua berkirim surat atau telah klarifikasi pada Pemdes Tiudan, akan tetapi Pemdes Tiudan belum juga memberi balasan surat klarifikasi dari LPKP2HI.

Seperti yang diberitakan cahayabaru.id, yakni Tak Kunjung Ada Balasan Dari Pemdes Tiudan, LPKP2HI Bersurat ke Kejagung. Akan tetapi, dugaan LPKP2HI ini langsung ditepis Kades Tiudan, Hj. Muji Rahayu Kundari SP, bahwa Pemdes Tiudan tidak pernah menganggarkan apa yang disoal LSM LPKP2HI tersebut.

Dan, usai menepis tudingan itu, kini Kades Tiudan ini menyangkal kalau pihaknya tidak pernah menerima surat klarifikasi dari LSM LPKP2HI. Padahal, jelas-jelas LSM LPKP2HI telah mengirim surat itu via Kantor Pos, setempat. Ironis memang, dan ataukah pihak Kontor Pos Tulungagung ini tidak ‘beramanah’?

“Bagaimana memberi balasan, wong surat itu kita tidak pernah menerima. Intinya kita tidak tahu dan kita tahunya kan setelah berita itu mencuat (cahayabaru.id, red),” kata Kades Tiudan saat dikonfirmasi cahayabaru.id di Balai Desa Tiudan, Senin (27/09).

Namun, salah satu perangkat Desa Tiudan saat cahayabaru.id mengkonfirmasi Kadesnya, tiba-tiba ikut nimbrung dan ‘terkesan’ mengajak sedikit berargumentasi. Bahkan, ia meminta untuk mengkonfirmasi kepada pihak Kantor Pos.

“Diklarifikasi dulu pak, maksudnya kalau dari Pos, Pos yang mengantar itu siapa. Kan ada, dan desa ndak pernah menerima,” kata seorang perangkat Desa Tiudan itu memotong pembicaraan kadesnya saat memberi hak jawab ke cahayabaru.id dengan mimik tegang.

Sementara itu, Kantor Pos Tulungagung saat dikonfirmasi tentang surat yang dikirim LSM LPKP2HI dan yang ditujukan ke Pemerintah Desa Tiudan mengatakan, kalau surat-surat yang dikirim via Kantor Pos dengan alamat yang lengkap, pasti akan tersampaikan sesuai alamat yang tertuju.

“Kalau proses di Kantor Pos itu, pengirim itu diberi bukti resi dan setelah itu diproses sesuai alamat dan terus diantar. Dan, apabila, alamat kurang lengkap, pasti dikonfirmasi ke pengirim. Apalagi itu di kantor desa yang alamat sangat jelas, itu nanti mudah dilacak siapa-siapa yang menerima,” kata Farid, pegawai Kantor Pos Tulungagung ini kepada cahayabaru.id. (Rul/Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *