CB, Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan telah menciduk pelaku yang ditengarai mengedarkan narkoba jenis Sabu.
Pelaku diamankan dua pelaku oleh petugas,
berinisial PT. (34)
di Jalan Insgub, Rt 005 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,05/5/23, sekitar pukul 14.50 wita, dan AF (30)
di Tungkaran , Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas AKP. Saryanto mengatakan, berikut barang bukti yang diaman petugas yakni,
10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 28,16 gram,
1 Unit handphone merk Oppo warna Hitam,
1 Unit handphone merk Oppo warna Biru,
1 buah tempat kacamata warna Hitam,
1 buah timbangan digital,
– 1 buah sendok plastik tebuat dari sedotan berwarna hitam,
1 bungkus plastik klip ukuran besar,
1 bungkus plastik klip ukuran kecil,
3 buah balon, berwarna kuning
3 lembar tisu berwarna putih dan
Uang Tunai sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah )
Dijelaskan petugas, bahwa pada 05/5/ 23 Sekitar pukul 14.50 wita Jl . Transmigrasi Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, telah diamankan 2 pelaku.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum selanjutnya, umgkap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)Related: sunshine strainbow strain, thermometer fork instructions, aristotle contribution to education ppt, super country 105 obituaries, recent deaths in baltimore county, 402 s 15th st, allentown, pa 18102, glendale water and power meter spot, fayette county public schools director of special education, farmington nh police log 2020, oscar scherer state park alligator attack, urbosa’s fury how to use, conversation between tourist and guide in french, johnny dare salary, how to check biore sunscreen expiry date, rockford register star obituaries from today,
