Diduga Miliki 7 Paket Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polres Tanah Bumbu

CB, TanahBumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga membenarkan,
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang wanita berinisial KS (51) di sebuah rumah di Jl. Bina Bersama Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang
Empat Kabupaten Tanah Bumbu, 6/7/23, sekitar pukul 13.00 wita.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni,
7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,24 gram, buah Handphone Samsung warna Pink,
1 buah timbangan digital,
1 bungkus plastik klip,
1 buah sendok sabu serta
sebuah kantong plastik warna hitam.

Dikatakan petugas, berawal dari informasi yang ditengarai masih marak peredaran narkoba di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang nenek SK(51) 06 Juli 2023 sekitar 13.30 wita dirumah tersebut.

Berikut tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Bumbu guna dilakukan proses hukum, ungkap Iptu. Jonser Sinaga. (Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *