Diharapkan Masyarakat Agar Manfaatkan Program Penghapusan Denda

CB, Tanah Bumbu – Diharapkan program penghapusan denda dan pemotongan (diskon) terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, ketika sosialisasi Pajak Daerah Provinsi Kalsel, di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.

Karena perjuangan kami kepada Gubernur Kalsel untuk membantu meringankan beban masyarakat akhirnya terealisasi.

Sehingga warga yang tercatat sebagai wajib pajak bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, ujarnya, 6/7/23.

Pamaan akrabnya, Paman Yani itu, apresiasi dan memberikan perhatian besar terhadap pemberian kebijakan yang diterapkan Gubernur Kalsel
Dengan harapan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten.

Hal itu disebutkan, pajak sudah menjadi keharusan bahkan menjadi kewajiban. Karena dari pajak itu lah kita bisa merasakan manfaatnya dalam pembangunan di daerah ini, katanya.

Selain itu, sejak Polri menetapkan adanya kebijakan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor.
Maka, program ini sudah dianggap tepat untuk menghindari adanya penghapusan tersebut.

Lanjutnya, agar jangan sampai keputusan yang telah ditetapkan kepolisian terkait tunggakan pajak kendaraannya yang lebih dari dua tahun berturut-turut itu tidak dibayarkan (menunggak) menjadi bodong.
Ini yang diharapkan kepada masyarakat, ubgkapnya.

Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Batulicin, Hariyadi, mengungkapkan, selain sebagai alternatif dalam meningkatkan kas daerah. Ini juga sebagai bentuk apresiasi (reward) kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak.

Program ini setidaknya kesadaran masyarakat semakin tinggi dan kami optimis PAD yang dihasilkan dari kebijakan yang diberikan Gubernur Kalsel lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, ungkapnya.

Dijelaskannya, sejak hari pertama diterapkannya program pemberian insentif itu suasana transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor induk (Samsat Batulicin) membludak atau bisa dikatakan mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Setelah dibukanya program ini tercatat dari 1 – 2 Juli memang ada peningkatan jumlah wajib pajak yang datang ke UPPD Samsat Batulicin. Sehingga, berdampak pula terhadap penerimaan kami, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT di Desa Manunggal, Nurdian, mengaku, bersyukur dan apresiasi kebijakan yang diberikan Pemprov Kalsel, ujarnya.
(Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *