Pemkab Tanbu Melalui DLH Dukung Polbindes Lakukan Penyuluhan Kebersihan

CB, Tanah Bumbu – Dalam kegiatan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Polisi Pamong Praja Bina Desa (Polbindes) turun langsung kemasyarakat melakukan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pernyuluhan tentang pengelolaan sampah, di wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Rabu 5/7/23.

Terkait itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti mengatakan giat ini berdasarkan amanat Peraturan Daerah, Surat Edaran dan Instruksi Bupati tentang pengelolaan sampah desa.

Dalam hal tertib jam buang sampah dari malam hari, yakni jam 18.00 sampai jam 05.00 pagi di TPS yang sudah ditentukan, kata Indah.

Adapun giat ini selain dilakukan sosialisasi langsung ke masyarakat juga dipasang spanduk himbauan di beberapa titik pembuangan sampah.

Sehingga dalam mengelola sampah seperti mengemas dan taat jam buang sampah ke TPS adalah tanggungjawab bersama guna menciptakan lingkungan bersih, indah dan nyaman.

Diharapkan, bahwa kepedulian dan kesadaran masyarakat memahami serta mentaati penyuluhan yang disampaikan oleh pemerintah, lanjutnya.

Sedangkan untuk keterlibatan pihak Desa/Kelurahan sampai ketingkat RT dapat membantu pemerintah daerah berkaitan dengan perubahan perilaku yang baik dalam hal kebersihan.

Guna kepentingan bersama Polbindes, ungkap Indah Maya Suryanti.
Lakukan penyuluhan ini juga melibatkan pihak Trantibum Kecamatan Kusan Hilir, Desa dan Kelurahan.

Karena UPT Pengelolaan Sampah juga langsung melakukan pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) wilayah Desa Pasar Baru, ungkapnya.

Bersama Dinas Lingkungan Hidup bersama Polisi Pamong Praja Bina Desa (Polbindes) turun langsung kemasyarakat melakukan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pernyuluhan tentang pengelolaan sampah, di wilayah Kecamatan Kusan Hilir.

Pada momen itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti mengatakan giat ini berdasarkan amanat Peraturan Daerah, Surat Edaran dan Instruksi Bupati tentang pengelolaan sampah desa.

Selain itu, giat ini selain dilakukan sosialisasi langsung ke masyarakat juga dipasang spanduk himbauan di beberapa titik pembuangan sampah.

Menurutnya, mengelola sampah seperti mengemas dan taat jam buang sampah ke TPS adalah tanggungjawab bersama guna menciptakan lingkungan bersih, indah dan

Dengan keterlibatan pihak Desa/Kelurahan sampai ketingkat RT dapat membantu pemerintah daerah berkaitan dengan perubahan perilaku yang baik dalam hal kebersihan.
(Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *