CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pemuda inisial A.A(24), 10/7/23 sekitar pukul 23.00 wita.
Pelaku diringkus oleh petugas di sebuah rumah di Jalan di Jalan. Perum Alif Azhar Blok H Rt 001 Rw 001 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu
Berikut barang bukti yang diamankan oleh petugas, yakni ;
1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,29 gram,
1 Unit handphone merk Vivo warna Biru
– 1 (satu) buah pipet kaca,
1 Lembar Celana Pendek,
1 buah korek api warna ungu dan
1 (satu) buah kotak rokok merk Twizz warna ungu.
Dijelaskan petugas berawal, 10 Juli 2023 Sekitar. 23.00 wita, disebuah Rumah di Jl. Perum Alif Azhar Blok H Rt 001 Rw 001 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria inisial A.A.
Tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum selanjutnya, ungkap J. Sinaga.
(Jhon_Real)
