Pentingnya Keterbukaan Informasi, Disnakertrans Tulungagung Pasang Banner Alokasi Anggaran

CB, TULUNGAGUNG – Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, baik untuk pengembangan pribadi, maupun lingkungan sosialnya. Itulah sebabnya, memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia. Terlebih lagi, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Mengingat pentingnya keterbukaan informasi membuat pemerintah mengeluarkan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU KIP memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik

Upaya mewujudkan dari transparansi penggunaan anggaran yang sudah jelas tertuang undang-undang ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung telah memasang baner/baliho ditempat terbuka untuk mempublikasikan alokasi anggarannya.

Dan, langkah itu merupakan satu satunya dan yang pertama dilakukan oleh dinas di Kabupaten Tulungagung.
Dalam baner itu tercatat jelas, yakni total bersumber dari APBD sebesar 8.132.280.302 dengan rincian. Murni 7.354.780.302, Pokir 277.500.000 dan dari dana cukai sebesar 500.000.000

Tentu, semua ini, dilakukan sebagai upaya untuk terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sehingga informasi tentang penggunaan anggaran sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar publik tahu proses penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran di daerahnya.

“Yang masyarakat ingin tau dari Disnakertrans itu diantaranya adalah: apa rencana kerja yang dilakukan dan digunakan untuk apa saja anggarannya,” kata Kepala Dinas Disnakertrans Agus Santoso usai mengikuti sidang paripurna di kantor DPRD Tulungagung, belum lama ini.

Inisiatif pemasangan baner tentang informasi alokasi anggaran Disnakertrans tahun 2023 itu, lanjut pria berkumis ini, dilakukan agar partisipasi publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan bisa lebih maksimal dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dilaksanakan dengan baik sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat luas.

Pria yang berdomisili di Kediri juga mengatakan, pihaknya ingin masyarakat tau persis apa rencana kerja dan anggaran Disnakertrans. Meski pemasangan baner alokasi anggaran itu tidak ada instruksi resmi, namun pihaknya merasa itu sebagai instruksi moral sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Saat ini sekelas pemerintah desa saja sudah berani memasangnya, jadi ada baiknya dinas juga melakukannya,” jelasnya.

Masih kata pria yang sebelumnya menjabat Camat Rejotangan ini, bahwa Transparansi merupakan salah satu pilar dalam good governance. Adanya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembuatan kebijakan bagi masyarakat agar bersama-sama dapat mengetahui informasi dan melakukan pengawasan sehingga dapat melakukan check and balance terhadap jalannya pemerintahan.

Karena sesungguhnya Keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya Pemerintahan yang baik dan bersih karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.

Saat disinggung soal apakah pemasangan tersebut sepengetahuan bupati, pria yang biasa dipanggil Agus Banteng itu mengatakan, bahwa pemasangan itu murni inisiatifnnya sendiri.

“Sejauh ini belum ada komentar dari beliaunya, atau mungkin juga belum tau dan yang jelas niatnya baik. Jadi masyarakat bisa tau apa yang diberikan bupati kepada masyarakat, khususnya di Disnakertrans,” ungkap Agus.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *