Sungguh Bejat Ayah Tiri Cabuli Anak SD, Diringkus Unit Reskrim Polsek Satui

CB, Tanah Bumbu – Ditengarai seorang ayah tiri yang bejat tega cabuli anak yang masih berusia 8 tahun.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu. Jonser Sinaga membernarkan, Unit Reskrim Satui telah meringkus pelaku N.N(38), 23/6/23 sekitar pukul 16.30 wita.
Pelaku diamankan di
Jalan. Sumpol KM. 05 Rt 07 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satul Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, tepatnya di Kandang Peternakan Ayam.

Adapun saksi yakni, Surippiah Binti Diman (Alm), Tamban, 15 Agustus 1988, umur 35 tahun, Banjar, Islam, mengurus Rumah Tangga, Alamat : Jalan Propinsi Rt/Rw 006/002 Desa Sekapuk Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Berikut barang bukti yang turut diamankan petugas berupa

1 Lembar Kaos Dalam bertuliskan ELLITE PARIS berwarna orange,
1 Lembar Celana Pendek tanpa merk berwarna merah dan
1 lembar Celana dalam berwarna Biru Muda bercorak buah strowberi.

Berawal dari tanggal 07 Agustus 2023, sekitar pukul 17.30 wita, di Jl Sumpol KM. 05 Rt 07 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satul Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tepatnya di Kandang Peternakan Ayam, petugas meringkus pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang perlindungan anak yang di lakukan oleh ayah tiri korban.
Korbannya yang bernama EN sebut saja Mawar yang masih berusia 8 tahun.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Satui guna proses hukum untuk penyidikan lebih lanjut, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *